LSM Lodaya
Hacked By Bang Zendy

Thengkyu To :
[Edlee007] [Setankecil94] [Mas Joko Gak Pake Wow ] [singo padang paser]

Sopir Angkot Kembali Berunjuk Rasa

KARAWANG,(Background)-
Ratusan sopir angkutan perkotaan trayek No. 39 jurusan Cikampek-Johar-Talagasari, kembali berunjuk rasa ke Gedung DPRD Kab. Karawang. Mereka menuntut agar SK Bupati tertanggal 11 September mengenai pemberlakuan trayek angkot No. 39 hanya sampai di Terminal Klari, ditinjau ulang.


''Alasannya dengan SK Bupati tersebut, para sopir sangat dirugikan. Apalagi SK-nya berlaku sampai tahun 2011. Belum lagi pengusaha angkot No. 39 ini telah membayar izin trayek sebesar Rp 20 juta," jelas koordinator sopir angkot No. 39, Hendayana didampingi Ketua LSM Lodaya, Nace Permana di halaman Gedung DPRD, sebelum diterima anggota DPRD Karawang, Kamis (17/9).

Menurut Hendayana, pihaknya merasa dirugikan dengan adanya SK Bupati tersebut. Selain telah membayar izin trayek Rp 20 juta, para sopir juga tidak bisa bergerak lagi karena angkot No. 39 yang melayani sejumlah trayek semuanya berhenti di Terminal Klari yang belum memadai.

Setelah berorasi di halaman Gedung DPRD, para sopir angkot tersebut diterima dua anggota DPRD Kab. Karawang, Ace Sopyan dan Suherman didampingi Kepala Bidang Angkutan Dishub Kab. Karawang, Dede S. dan Kasi Terminal Klari, Kusnadi di ruang rapat DPRD Karawang.

Dalam kesempatan itu, para sopir mengajukan berbagai alasannya meminta agar SK Bupati dicabut kembali. "Bukan hanya ditinjau ulang, SK Bupati tersebut harus segera dicabut, karena sudah jelas sangat merugikan sopir angkot," kata Hendayana.

Sementara itu, Kabid Angkutan, Dede di hadapan para sopir mengatakan, sesuai dengan aturan yang berlaku, trayek No. 39 ini dinormalisasikan dan harus berhenti di Terminal Klari, karena sudah merupakan keputusan Bupati.

Sementara Ace Sopyan, anggota DPRD Karawang yang hadir dalam dialog tersebut mengaku sangat menyayangkan dialog yang tidak dihadiri Kadishub Kab. Karawang.

"Kalau dari Dishub hanya dihadiri stafnya ,sia-sia karena staf Dishub 'kan tidak bisa mengambil keputusan," tegas Ace.

Hingga siang, Kadishub Karawang yang katanya akan datang ternyata tidak hadir juga dalam dialog tersebut. Namun ada yang menggembirakan para sopir. Dishub akhirnya mengeluarkan kebijakan memperbolehkan angkot No. 39 beroperasi sampai Johar mulai hari ini, (Jumat, 18/9)

Yhoga Deviant
READMORE
 

LSM Lodaya Tuding Pemkab Selewengkan Anggaran


LSM Lodaya Karawang menuding Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyalahgunakan anggaran untuk pembayaran lampu penerangan jalan umum. Menurut LSM tersebut, dalam alokasi anggaran tersebut terdapat pula pembayaran listrik untuk gedung dan fasilitas pemerintahan.
Ketua LSM Lodaya Karawang, Nace Permana mengatakan, tagihan pembayaran dari PLN Area Pelayanan dan Jaringan (APJ) Karawang untuk pembayaran lampu PJU (penerangan jalan umum) per April lalu mencapai Rp 848.172.008.
Dari tagihan untuk PJU itu, terdapat tagihan pembayaran gedung dan fasilitas pemerintahan, seperti tagihan listrik kantor-kantor kecamatan, gedung DPRD, perkantoran pemerintah daerah, Masjid Agung, rumah dinas bupati, terminal bus, dan lain-lain. "Kami menilai itu adalah penyalahgunaan anggaran, karena alokasi anggaran untuk PJU termasuk pula untuk pembayaran gedung dan fasilitas pemerintah," kata Nace di Karawang (19/5).



Dikatakannya, tagihan PLN Karawang kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang untuk PJU saja hanya mencapai Rp 704.168.495 pada April lalu. Tetapi, jumlah tagihannya membengkak hingga Rp 848.172.008, karena ditambah dengan tagihan listrik gedung-gedung dan fasilitas pemerintah.
"Tagihan listrik dari PLN untuk gedung-gedung dan fasilitas pemerintah yang masuk pada alokasi pembayaran lampu PJU April lalu mencapai Rp 144.003.513. Jadi, tagihan untuk PJU mencapai Rp 848.172.008 pada April lalu. Seharusnya, pembayaran listrik untuk gedung-gedung dan fasilitas pemerintah itu di luar alokasi tagihan listrik PJU," katanya.
Dugaan penyalahgunaan alokasi pembayaran lampu PJU itu diketahui setelah LSM Lodaya Karawang meminta penjelasan ke PLN APJ Karawang, karena dari 3.517 PJU yang ada di Karawang, tagihan dari PLN untuk PJU mencapai Rp 704.168.495. Tetapi, alokasi anggaran di Pemkab Karawang untuk pembayaran PJU Rp 848.172.008.
"Awalnya, kami mengira ada pembengkakan alokasi anggaran pembayaran PJU di Pemkab Karawang. Tetapi setelah ditelusuri, ternyata pembayaran listrik untuk gedung-gedung dan fasilitas pemerintah juga ditanggung dari alokasi pembayaran PJU," katanya.
READMORE
 

PT. KSS di Tutup Sementara Karena di Protes Warga yang di Bantu LSM Lodaya

Karawang,Background- PT Karawang Prima Sejahtera Steel (KPSS) akan ditutup sementara setelah dianggap tidak memenuhi kesepakatan dengan warga Desa Taman Mekar, Kecamatan Pangkalan dan Desa Wanajaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tempat perusahaan itu beroperasi.

"Sesuai dengan keinginan warga, untuk sementara PT KPSS tidak akan beraktivitas mulai 15 Mei nanti. Selama tidak beraktivitas itu, pihak PT KPSS akan memberbaiki sekitar pabrik dan memenuhi keinginan warga," kata Asisten Daerah I Pemkab Karawang, Saleh Effendi

Pihak perusahaan sudah menyanggupi untuk tidak beraktivitas sementara mulai 15 Mei. Perusahaan itu menolak memberhentikan operasi hari ini karena masih ada bahan baku yang harus dihabiskan.

PT KPSS juga bersedia untuk memenuhi tuntuan warga yang berada di sekitar perusahaan itu, seperti memperbaiki cerobong, memperbaiki mesin-mesin pabrik, dan memenuhi tuntutan warga lainnya, kata Saleh.

Menurut dia, operasional perusahaan tersebut ditutup sementara hingga batas waktu yang tidak ditentukan, dan baru boleh beroperasi kembali bila tuntutan warga dipenuhi, seperti perbaikan cerobong asap agar tidak terjadi pencemaran udara, dan lain-lain.

Warga setempat yang bekerja di PT KPSS, kata Saleh, akan tetap mendapatkan gaji setiap bulan sesuai kesepakatan rapat tertutup antara pihak perusahaan dengan pemerintah daerah setempat, Rabu siang.

"Petugas Dinas Kesehatan Karawang juga akan turun ke daerah yang dekat dengan perusahaan, untuk memberi pengobatan gratis, karena ada kemungkinan akan banyak warga yang terganggu kesehatannya akibat pencemaran udara dari perusahaan itu," kata Saleh.

Pada Rabu pagi tadi, puluhan warga Karawang bersama LSM Lodaya Karawang berunjuk rasa di kantor Pemkab Karawang, mendesak penutupan PT KPSS yang dinilai tidak menjalankan kesepakatan dengan masyarakat setempat.

Pengunjuk rasa dari Desa Taman Mekar dan Desa Wanajaya itu kebanyakan adalah ibu rumah tangga. Mereka berorasi secara bergantian, membentangkan spanduk, dan membawa keranda mayat sebagai pertanda matinya nurani pemerintah daerah.

"PT KPSS telah melanggar hasil kesepakatan yang disaksikan perwakilan pemerintah daerah dan Ketua DPRD Karawang, Karda Wiranata, sekitar enam bulan lalu, saat kami berunjuk rasa," kata Ketua LSM Lodaya Karawang, Nace Permana.

Dikatakannya, warga dua desa itu menuntut pemerintah daerah setempat menutup pabrik itu karena warga merasa dirugikan dengan aktivitas PT KPSS akibat polusi udara yang ditimbulkan yang menyebabkan banyak debu masuk ke rumah warga.

Menurut dia, diantara permasalahan PT KPSS itu ialah ketinggian cerobong asap power plant yang diperkirakan kurang dari 20 meter sehingga tidak sesuai standar yang disyaratkan dalam undang-undang yang berlaku.

Tenaga kerja di perusahaan itu juga tidak didaftarkan dalam jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek), dan adanya pembuangan limbah batu bara dan longsoran di bagian belakang pabrik. Hal itu mengakibatkan tersumbatnya aliran sungai Cikereteg.
READMORE