Kamis, 23 Juli 2009
KARAWANG - Kamis (23/7), berlangsungnya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh LSM Lodaya di Kantor Sat Pol PP
Pemda Karawang, pukul 10.30 Wib waktu setempat.
Aksi unjuk rasa yang dipimpin oleh seorang Koorlap Sdr. NACE PERMANA, SE. dengan jumlah massa kurang lebih
sekitar 100 Orang, yang pada intinya,
kedatangan mereka yaitu untuk menyampaikan tuntutan agar Sat Pol PP Pemda
Karawang segera membongkar Bangunan Gereja tanpa IMB di Hutan Kuta Tandingan Kec. Telukjambe Barat yang
dibangun oleh Sdr. Limbong.Para pengujuk rasa diterima oleh Kasat Pol PP H. Ade Alamsyah, dalam keterangannya
beliau mengatakan "bahwa Sat Pol PP siap untuk menindaklanjuti dan akan di koordinasikan dengan instansi terkait
lainnya". Kemudian para pengunjuk rasa mendatangi BPN Karawang dan diterima oleh Kepala BPN Karawang Tumpal
Hutape, SH.Dalam hal ini, unras terjadi karena adanya bangunan Gereja yang dibangun tanpa IMB diatas tanah
perhutani sehingga warga masyarakat menolak kehadiran bangunan Gereja tersebut sehingga mereka mendatangi
Pemkab Karawang, Sat Pol PP Pemda Karawang.
Polres Karawang - Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Barat
0 komentar:
Posting Komentar